Rembang, Mitrapost.com– Pelayangan protes melalui audiensi dilakukan oleh sejumlah nelayan pada (13/6/2021) kemarin di gedung DPRD Rembang.
Salah satu protes yang disampaikan oleh nelayan berupa sapras yang tidak memadai, mengingat retribusi yang dikenakan oleh TPI cukup besar.
Selain itu dalam audiensi yang berlangsung jumat kemarin itu, para juragan kapal juga mengeluhkan pembayaran hasil lelang yang cukup panjang dari pihak TPI. Setidaknya baru dua minggu, pembayaran dari pihak TPI baru cair dan sampai ke pihak pemilik kapal.
Baca Juga: PPKM Mikro, Alun-Alun Rembang Ditutup Setiap Akhir Pekan
Menanggapi hal tersebut kepala UPT TPI, Jumadi mengatakan pembayaran yang telat ini diakibatkan dari buyer yang dituju Masing-masing pedagang ikan yang juga sering nunggak. Sehingga uang yang sampai ke pihak TPI pun tersendat.
“Kadang-kadang bakul di Rembang itu menjual ke Jakarta atau ke mana, nah buyernya kadang nunggak. Jadi padagang Rembang merasa kesulitan,” Ungkapnya saat dihubungi tim mitrapost.com pada senin (14/6/21)