Pendaftar PPDB Jenjang SMA Harus Memiliki Token

Pati, Mitrapost.com – Sebelum melakukan pendaftaran online, calon peserta didik SMA sederajat diharuskan memiliki pin. Sehingga, saat ini mereka diharapkan sudah mulai mengisi aplikasi token.

Dalam Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah 2021/2022, token diperlukan untuk aktivasi akun peserta.

Token akan diterima saat proses pengajuan akun. Token akan tertera pada bukti pengajuan akun saat dicetak.

Baca juga: Disdik Kota Semarang Siapkan Penyelenggaraan PPDB Online

Perlu diinformasikan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah bagi jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2022 bakal dibuka mulai 21 Juni 2021.

Token diperoleh dari proses pendaftaran, dibedakan menjadi dua yakni bagi calon peserta yang telah melakukan input data dan yang belum melakukannya.

Baca Juga :   Update Tracing Klaster RSS Sidokerto; 5 Karyawan Mitrapost.com Negatif, Warga 56 Orang Positif

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Sunoto mengatakan bahwa pihak sekolah telah menginformasikan mengenai hal tersebut. Lalu, pihak sekolah telah memberikan informasi tentang mekanisme pendaftaran kepada calon peserta didik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati