Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengaku siap menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien Coronavirus Disease atau Covid-19 yang meninggal ketika sedang isolasi mandiri.
Pemkab melakukan langkah ini dikarenakan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tidak menanggung biaya pemulasaran jenazah warga yang meninggal tidak di rumah sakit atau meninggal isolasi mandiri.
Kemenkes RI hanya menanggung biaya pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit.
Baca juga: Entaskan Stunting, Pemkab Blora Diskusi Bareng Kemenkes RI
“Meninggal kebetulan itu isolasi maupun tidak isolasi yg kebutulan swab antigennya itu positif pemulasarannya itu pakai prokes kita bantu dari Pemda karena banyak yang nggak mampu nilainya Rp3,5 sampai 3,6 juta,” ujar Haryanto kepada awak media.
Hal ini diungkapkan Haryanto selepas memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (16/6/2021).