Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang telah menutup sementara semua kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Rembang setiap hari Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 12.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku sejak Sabtu (12/6).
Sedang kegiatan PKL Alun-alun Rembang pada hari Senin hingga Jumat diizinkan buka dengan pembatasan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Penutupan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 440/1284/2021 tanggal 11 Juni 2021.
Menanggapi hal tersebut Khoerul Anam PKL Alun-Alun Rembang merasa perlu ada pelonggaran jam buka. Dikarenakan pendapatan pedagang turun derastis bahkan sampai mengurangi karyawan. Ada juga yang memilih libur sampai seminggu.
Baca juga: Terkait Varian Baru Covid-19 di Rembang, Satgas: Perlu Penelitian Mendalam
“Soal pembatasan ini pendapatan memang berkurang drastis. Biasanya motong ayam delapan jadi tiga. Kita kan punya anak istri, apalagi karyawan yang semula tiga ini tinggal dua. Sengaja saya kurangi,” jelas Anam saat ditemui di warungnya yang bernama Peha-peha.
Anam mengatakan, kalau memang niat ada pembatasan jam buka, ya tidak hanya di alun-alun saja. Semua PKL yang ada di Rembang harus disamakan terkait penutupan jam 9 malam. “Kita berharap ada kelonggaran, jangan jam 9 tapi jam 10 ndak papa. Karena warung di alun-alun memang ramainya itu saat jam malam,” ungkapnya.
“Saya buka lebih awal, biasanya jam tiga sekarang jam dua. Tapi meskipun buka jam 2 tetap saja ada pembeli itu mulai sore. Jam setengah 5 sampai malam. Kalau ramai-ramainya ya habis isya,” imbuhnya.
Sementara itu, Oky Hermawan karyawan warung makan Lamongan di alun-alun Rembang mengaku sudah diliburkan bosnya selama empat hari. Ia mengaku pasrah disaat kondisi sulit seperti ini.
“Libur sudah seminggu ini, saat ini ya nganggur. Warung bos saya itu terkenal ramainya kan pas malam di atas jam 9. Kalau jam sembilan sudah di tutup bisa rugi. Paling pendapatannya nanti hanya bisa membayar kariyawan, ndak bisa nutup modal,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- CJH Rembang Belum Ada yang Lakukan Penarikan Pelunasan BPIH
- Terpilih Menjadi Duta Genre Rembang 2021, Tugas Berat Menanti
- Dinsos PPKB Rembang Tetapkan Duta Genre 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati






