LPJ APBD 2020 Disahkan, Dewan Beri 49 Rekomendasi

Pati, Mitrapost.com – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (21/6/2021).

Sebelum disahkan, DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan 49 poin sebagai pertimbangan terkait pelaksanaan pengesahan Perda itu. Serta sebagai catatan untuk memperbaiki jalannya pemerintahan di tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang.

Poin-poin itu diantaranya tentang penanganan Covid-19, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), akuntabilitas anggaran, dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Siap-Siap Tahun Depan NJOP PBB Pati Naik Lagi

“Ada 49 rekomendasi sebagai catatan dan masukan agar bupati Pati menindaklanjuti. Maksudnya, sebagai tambahan untuk memperbaiki kinerja Pemda Pati ini. Agar sesuai dengan aturan yang disepakati,” terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin

Baca Juga :   Pemdes Memilih Musdes Untuk Tentukan KPM BLT Dana Desa

Raperda menjadi Perda ini didasari rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati, surat bupati Pati, dan UU cipta kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati