Pati, Mitrapost.com – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (21/6/2021).
Sebelum disahkan, DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan 49 poin sebagai pertimbangan terkait pelaksanaan pengesahan Perda itu. Serta sebagai catatan untuk memperbaiki jalannya pemerintahan di tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang.
Poin-poin itu diantaranya tentang penanganan Covid-19, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), akuntabilitas anggaran, dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Siap-Siap Tahun Depan NJOP PBB Pati Naik Lagi
“Ada 49 rekomendasi sebagai catatan dan masukan agar bupati Pati menindaklanjuti. Maksudnya, sebagai tambahan untuk memperbaiki kinerja Pemda Pati ini. Agar sesuai dengan aturan yang disepakati,” terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin
Raperda menjadi Perda ini didasari rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati, surat bupati Pati, dan UU cipta kerja.
“Tahapan laporan ini telah kami laksaakan sesuai aturan. Melewati rapat paripurna, pandangan umum fraksi, dan badan anggaran (Banggar),” tambahnya
Baca Juga: BPKAD Pati Prediksi Pendapatan Asli Daerah Triwulan Dua Turun
Sedangkan besaran saldo akhir khas Pati ini kisaran Rp 280 miliar. Kata dia, itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak. Agar APBD bisa direalisasikan dengan maksimal.
Menanggapi ini, Bupati Pati Haryanto menyebutkan terkait 49 poin rekomendasi ini sebagian sudah ditindaklanjuti.
Menurutnya, semua pihak juga harus bersama terkair pertanggungjawaban APBD 2020 ini. Adanya kesinergian tersebut untuk meningkatkan kualitas APBD itu.
“Terimakasih atas kerjasamanya. Sehingga dapat segera disetujuinya Raperda ini,” tutupnya (*)
Baca Juga:
- Perbaiki Penanganan Sampah, DLH Pati Tingkatkan Pengadaan Bank Sampah
- Terganjal Administrasi, Penyaluran Insentif Nakes di Pati Jadi Lambat
- Hindari Kerumunan, Pagelaran Wayang Sedekah Bumi di Pati Dibatalkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan

