Masyarakat Diimbau Tak Mudah Percaya Info Seleksi CPNS Selain Dari Situs Resmi

Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar dari berbagai sumber terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKPP Kabupaten Pati menyajikan informasi secara resmi terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK Pemkab Pati tahun 2021 melalui website resmi BKPP Kabupaten Pati, http://bkpp.patikab.go.id

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, BKPP Kabupaten Pati, Rizki Hermanu, imbauan tersebut disampaikannya sehubungan dengan dibukanya rekruitmen CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2021.

Baca Juga: 29 Ribu Pelaku UMKM asal Pati Diajukan Persoalan BPUM Tahap II

Hal ini demi mengantisipasi banyaknya aksi penipuan dengan modus menawarkan kelulusan dan kemudahan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Selain itu, agar masyarakat tidak mudah digiring oleh info-info menyesatkan lainnya selain dari rilis BKPP Kabupaten Pati maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jangan mudah percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kepala BKPP Kabupaten Pati atau pejabat lainnya yang menawarkan kemudahan dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK,”pesannya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (24/6/2021).

BKPP Kabupaten Pati menegaskan bahwa tidak pernah meminta uang atau hadiah kepada para Calon Peserta Seleksi CASN (CPNS dan PPPK) untuk bisa diluluskan dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Nakes RSUD Pati Kelelahan, Proses Pemulasaran Jenazah Covid-19 Tersendat

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 834 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Pati tahun Anggaran 2021, kebutuhan ASN di kota yang berjuluk Bumi Mina Tani itu sebanyak 2.161 formasi.

Formasi CPNS dibuka untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 146 formasi dan Tenaga Teknis : 55 formasi. Kemudian, formasi PPPL dibuka untuk Guru (Tenaga Kependidikan) sebanyak 1.762 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 167 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 31 formasi.

“Untuk CPNS paling banyak pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan jumlah 146 formasi. Sedangkan, untuk PPPK paling banyak ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan jumlah 1.762 formasi,” tandas Nanu. (*)

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati