Kemudian untuk pendistribusian akan dilakukan oleh petugas. Jadi, demi menghindari kerumunan, masyarakat tidak diperbolehkan mengambil daging sendiri.
Kemenag Demak juga sudah mengirim SE ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai perepanjangan tangan di tingkat Kecamatan. Dimana terdapat penghulu, penyuluh agama dan lain sebagainya.
“Mereka di minta untuk menyampaikan kepada masjid dan mushala yang menjadi pembinaannya. Kita punya 112 penyuluh agama islam tersebar di 14 Kecamatan,” tambahnya
Seperti salah satu tugas penyuluh agama, yaitu menyampaikan kepada masyarakat terkait adanya aturan dari pusat.
Dari 21 kota/kabupaten di Jawa Tengah, kabupaten Demak masuk dalam wilayah level 3. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra