Soal Larangan Cantrang, Dinlutkan Rembang: Sosialisasinya Tidak Mudah

Lebih lanjut, pria asal Desa Sluke, Kecamatan Sluke tersebut menjelaskan, pendekatan kepada para nelayan akan dilakukan sehalus mungkin. Dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami mengenai risiko jangka panjang penggunaan cantrang bagi ekosistem laut. Sehingga masyarakat bisa menerima larangan tersebut dengan legowo.

Menurut penjelasannya, saat ini sudah ada alternatif untuk meminimalisir kerusakan laut yang disebabkan cantrang. Yakni dengan membatasi lebar cantrang, memperlebar mata jaring, serta cara penangkapannya yang tidak boleh ditarik seperti pada umumnya, melainkan disendok.

“Pendekatannya bertahap lah, Mas. Nanti coba kita arahkan untuk beralih dari cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat Kabupaten hanya memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan kebijakan dari Menteri KP. Selebihnya, untuk menyikapi masyarakat yang membangkang dan masih bersikukuh menggunakan cantrang, ia akan mengoordinasikannya dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.