Pati, Mitrapsot.com – Melonjaknya kasus Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) makin menakan perekonomian masyarakat.
Kondisi ini menuntut Pemerintah pusat, memberi tambahan bantuan bantuan sosial bagi keluarga-keluarga penerima manfaat.
Kendati demikian di Kabupaten Pati, Dinas Sosial belum bisa berbicara banyak terkait jenis bantuan sosial apa yang akan diperpanjang dan siapa penerima manfaat bansos PPKM darurat di tingkat daerah.
Pasalnya keputusan ini baru baru dilontarkan oleh Menteri keuangan pada bulan ini (Juli) saat pemberlakukan PPKM Darurat dimulai.
Kendati demikian, Tri Haryumi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pati memastikan, Kabupaten Pati akan dapat alokasi Bansos PPKM darurat. Namun karena rancangan penyaluran dan pendataan masih dilakukan, Bansos ini belum tersalur.
“Ampun sakmeniko mas, datanya belum turun,” kata Tri Haryumi saat dihubungi Mitrapost.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (3/7/2021).
Tanpa pendataan yang optimal, bansos bisa tersalur tepat sasaran. Sebisa mungkin, Dinas Sosial ingin meminimalisir polemik dalam penyaluran bansos. Terkait wujud bansos PPKM darurat, Tri Haryumi juga belum bisa menyebutkan.
Terkait perpanjangan Bansos saat PPKM Darurat, pemerintah pusat menganggarkan uang sebanyak Rp6,1 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk menambah anggaran bantuan sosial tunai (BST). Sehingga dana bansos ini menjadi Rp18 triliun.
Selain BST, saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemerintah juga memperpanjang dan menambah anggaran bantuan produktif ultra mikro (BPUM) untuk menambah target penerima BPUM 3 juta penerima baru.
Serta perpanjangan diskon listrik, yang semula dianggarkan sampai Juni 2021, menjadi diperpanjang hingga September 2021 yang kini sudah dinikmati oleh masyarakat. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan Area Kabupaten Pati






