Kantor Imigrasi Belum Terima Intruksi Pemberangkatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi
Kantor Imigrasi Belum Terima Intruksi Pemberangkatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi
Pati, Mitrapost.com- Jamaah dari Indonesia bisa mengikuti ibadah umrah per tangal 10 Agustus mendatang, dengan cara transit karantina ke negara terdekat dengan Arab Saudi. Saat kami tanyakan kabar ini dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag ia membenarkan kabar ini, namun terkait persyaratan perjalanan pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
keterangan. Senada dengan kantor Kemenag Pati, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Pati. Juga belum mendapat instruksi resmi tentang memberangkatkan calon jamaah umrah. Saudi hingga saat ini masih melarang penerbangan internasional dari Indonesia dan 10 negara lainnya akibat adanya temuan varian baru virus Covid-19 yang lebih menular.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"