Dinsos Pati Tertibkan Ratusan Data Ganda Dalam Penyaluran BST Susulan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial (Dinsos) P3AB Kabupaten Pati memastikan bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program susulan Bantuan Langsung Tunai (BST) tidak tumpang tindih dengan Bansos lain.

Tri Haryumi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) P3AB merinci, sebanyak 17.530  KPM dipastikan mendapat Bansos BST susulan. Per KPM akan menerima uang tunai senilai Rp600 ribu untuk penyaluran selama dua bulan (Mei dan Juni).

Tri mengungkapkan para penerima BTS susulan tahun ini datanya sepenuhnya ditentukan oleh Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kesos), bukan dari Dinas Sosial Pati.

Sayangnya, saat diverifikasi dengan data di daerah, Dinsos menemukan banyak data KPM BST yang tumpang tindih dengan Bansos Lain.

“Kan aturannya nggak boleh dobel anggaran. Ketika itu sudah dobel aturannya harus dikembalikan atau dialihkan kepada orang yang belum mendapat Bansos dan masyarakat pra sejahtera,” Kata Tri Haryumi kepada Mitrapost.com, (5/8/2021).

Berikut rincian data ganda yang ditemukan oleh Dinsos, sebanyak 147 KPM BST ganda dengan data Bansos Keluarga harapan (PKH). Kemudian sebanyak 605 KPM datanya ganda dengan penerima BLT DD (dana desa). Dan sebanyak 9 KPM datanya ganda dengan Bansos BPNT.

Menindaklanjuti temuan tersebut Dinsos Pati telah melaporkan data ganda kepada pihak Kementerian Sosial.

Sementara di lini bawah, koordinasi terus dilakukan dengan pihak Kantor Pos  agar ditindaklanjuti dengan pihak desa terkait.

“Data yang telah kita sandingkan, kita serahkan ke Kantor Pos untuk di breakdown ke desa,” terangnya.(*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati