“Kini pemerintah mulai memastikan secara bertahap kondisi alat tangkap nelayan. Kami sudah menaati sedikit demi sedikit persyaratannya. Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan jaring tarik berkantong kami udah siap,” tandas Heri saat diwawancarai di kantornya.
Ia mengatakan bahwa minggu ini, tim dari KKP akan mulai mendata persyaratan yang telah disiapkan oleh nelayan di Pati. Pihaknya telah menyediakan alat tangkap tarik berkantong untuk per kapal, dalam satu kapal terdapat tiga alat.
Paguyuban nelayan Mina Santosa sendiri terdapat 225 kapal. Kelompok yang diketuai oleh Heri Budianto ini berlokasi di Desa Bendar, Kecamatan Juwana.
“Kelompok kami mengayomi nelayan. Karena kalo gak ada kelompok ini, nanti nelayan kalau ngurus masalah menjadi kesulitan karena tidak adanya wadah yang mengayomi,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra