Polisi Bekuk Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Rapid di Banyuwangi

Pati, Mitrapost.com – Tiga pelaku pemalsuan dokumen hasil tes rapid antigen di ringkus anggota Polres Kota Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini ketiganya diamankan di Markas Polresta setempat.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus tersebut sukses dibongkar pasca dilakukan penyelidikan selama tiga bulan. Polisi menemukan informasi adanya peredaran surat hasil tes antigen palsu yang digunakan untuk keperluan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).

Usai ditemukan bukti cukup, ketiga tersangka kemudian ditangkap di lokasi berbeda. Nasrun menyampaikan modus komplotan ini menawarkan kerjasama dengan korban tanpa harus tes antigen.

“Jadi, modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanaan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes,” ucap Nasrun, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Data di PeduliLindungi Diringkus Polisi

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan bisnis ilegalnya tersebut selama tiga bulan terakhir.

Para pelaku memanfaatkan banyaknya permintaan para penyeberang kapal Ferry Ketapang-Gilimanuk yang membutuhkan surat hasil tes negatif antigen tanpa repot-repot mengikuti tes cepat antigen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati