Barang bukti yang disita petugas antara lain, pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi.
Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut. (*)
Barang bukti yang disita petugas antara lain, pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi.
Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut. (*)