Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat ada 44 ribu petani di Kabupaten Pati yang mendapatkan kartu tani. Kebanyakan diantaranya atau 34.760 (79 persen) petani sudah mendapatkan Kartu Tani.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum mengungkapkan beberapa petani belum mendapatkan kartu ini lantaran ada beberapa faktor. Salah satunya, petani belum E-KTP.
“Memang belum tercetak semua. Dari penyalur kartu pun ya seperti itu. Kami minta segera direalisasikan. Agar segera selesai,” ucapnya.
Meskipun demikian, petani belum mendapat kartu tani, masih bisa terlayani secara manual. Dengan cara lewat kios pupuk lengkap (KPL). Kelompok petani dipersilahkan mendatangi KPL terdekat dengan membawa surat keterangan. Namun mereka harus terdaftar terlebih dahulu dalam RDKK.
“Harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Nantinya ketua kelompok tani memberikan surat keterangan. Setelah itu, baru bisa diambil,” katanya.