Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik setelah ia melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah terkait tambang di Blok Wabu, Papua.
Laporan terhadap keduanya merupakan buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik. Dalam percakapan di video yang dimaksud, disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Di sanalah nama Luhut bercokol sebagai pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Bukan hanya ini saja, masih ada beberapa kritikan yang dilontarkan ke Luhut berujung laporan ke polisi.
Sebelumnyu, Luhut sempat melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke Bareskrim Polri. Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah kanal YouTube, hingga Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.
Ada sebuah kalimat dari Said Didu yang dianggap menyudutkan Luhut dalam channel YouTube-nya berjudul “Luhut: Uang, Uang dan Uang”.
Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah. Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu menyampaikan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy. Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
Lebih lanjut, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan investasi daripada penanganan virus corona.
Selain itu, terdapat film fenomenal yakni Sexy Killer yang memperlihatkan dominasi kekuasaan Luhut dalam memegang saham pertambangan. Disebutkan PT Toba Bara Sejahtera yang merupakan induk perusahaan dari PT Adimitra Baratama Nusantara, pemilik IUP di Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan milik Menko Marves ini diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Serangan Konten Youtube ke Luhut: Said Didu, Haris Azhar, hingga Sexy Killers”.
Redaksi Mitrapost.com



