Perkosa Rekan Separtai, DPRD Fraksi PPP Dipolisikan

Mitrapost.com– Anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi atas dugaan memperkosa rekan separtai.

Korban tersebut adalah wanita IMS (25). Polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Benar ada laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/9/2021).

Zulpan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan, laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimun Polda Sulsel.

“Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan,” ungkap Zulpan.

Diketahui, pelapor berinisial IMS mengenal terlapor karena ia termasuk kader muda PPP Maros sejak 2018. ia mengatakan kejadian bermula pada Bulan Desember 2019. IMS saat itu berstatus sebagai marketing di perusahaan trading menawarkan terlapor untuk berinvestasi Rp 50 juta.

Baca Juga :   APBD Perubahan Dibahas, Ketua DPRD Pati: Penanganan Covid-19 Minimal 8 Persen

“Pada saat itu dia bilang, ‘bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda’,” ucap IMS

IMS mengatakan tak menaruh curiga, SS sebagai terlapor memang telah sepakat berinvestasi Rp 50 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati