25 Sepeda Motor Curian Diamankan Polrestro Bekasi Kota

Mitrapost.com – Sebanyak 25 sepeda motor curian, diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Terdapat satu pelaku yang diamankan dari kelompok Lampung.

Satu tersangka yang diamankan adalah RM (24), yang ditangkap dengan barang bukti puluhan unit kendaraan.

“Satu pelaku kita amankan dengan 25 sepeda motor hasil curian, ini dari kelompok Lampung,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota Kompol Aloysius Suprijadi, (28/9/2021).

Suprijadi mengatakan, kasus ini terbongkar pada Senin (27/9/2021) petang. Dimana pada saat itu, seorang korban kehilangan motor yang diparkir di depan kos dan melaporkan ke Polsek Bekasi Timur.

Dengan berbekal GPS yang terpasang di motor korban, polisi dapat melacak dan menangkap pelaku pencurian.

Baca Juga :   Empat Ruko di Bekasi Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Sepeda motor korban terpasang GPS, dari situ kami melakukan pelacakan dan menangkap pelakunya,” ucapnya.

Dari hasil pelacakan, lanjut Suprijadi, keberadaan sepeda motor korban terlacak di wilayah Rawalumbu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di salah satu kontrakan dan menemukan motor korban beserta puluhan unit lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati