Polda Jateng Tetapkan Nakhoda sebagai Tersangka atas Tragedi Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV

Iqbal juga memaparkan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa 12 saksi.

Selain itu, beberapa barang milik korban telah diamankan sebagai barang bukti. Kapal Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapal Pengayoman mengangkut dua truk proyek serta petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Saat di tenga perjalanan Kapal Pengayoman IV oleng karena gangguan angin kencang serta ombak besar. Musibah tersebut menyebabkan lima korban selamat karena bantuan tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Insiden Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Cilacap, Kapolda Jateng: Nakhoda Kami Periksa”.