Pekalongan, Mitrapost.com – Sebagai langkah untuk mewujudkan kota layak anak (KLA), pemerintah kota Pekalongan melaksanakan advokasi rumah ibadah ramah anak.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat sangat serius dan berupaya selalu hadir dalam rangka memberikan perlindungan dan perhatian yang besar dalam berbagai program terhadap anak. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
Sebagai salah satu indikator perwujudan Kota Layak Anak tersebut adalah adanya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Sehubungan hal tersebut,DPMPPA Kota Pekalongan melaksanakan Advokasi Rumah Ibadah Anak yang dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin,bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan pada Selasa(5/10/2021).
Wawalkot mengungkapkan bahwa institusi yang dapat dijadikan sebagai tempat strategis untuk melaksanakan pembinaan anak adalah rumah ibadah. Selain anak-anak dapat belajar agama, juga dapat bisa mendapatkan pembinaan moral dan mendekatkan anak pada lingkungan keagamaan sedini mungkin.