Oleh karenanya, Herlambang kembali memastikan, bahwa seluruh kesiapan protokol kesehatan di KRM dan Tahura sudah matang. Maka, ketika regulasi Inmendagri beserta QR Code PeduliLindungi turun, pembukaan KRM dan Tahura bisa langsung dilakukan.
“Kalau buka ya (Prokes sudah) matang, bisa buka kalau PeduliLindunginya dapat. Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman,” jelasnya.
Sedangkan terkait mekanisme, Herlambang menyebutkan, nantinya pihaknya akan melakukan pengawasan jumlah pengunjung dengan menggunakan kartu di pintu masuk. Kartu ini untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke area lokasi maksimal 300 orang.
“Jadi kami kontrolnya pakai kartu. Kartunya jumlahnya 300, kalau itu habis ya tutup. Menunggu ada pengunjung yang keluar, baru pengunjung lain masuk. Itu yang diterapkan, gantian,” papar dia.
Menurutnya, sesuai saran dari Satgas Covid-19, kapasitas maksimal pengunjung KRM baik di Wonorejo, Gunung Anyar maupun Medokan Sawah, adalah 300 orang. Oleh karenanya, ketika di dalam area KRM sudah mencapai 300 orang, maka langsung ditutup dan menunggu ada pengunjung yang keluar baru kembali dibuka.