Sebelumnya diberitakan, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Hasilnya, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.
“Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya,” kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, Jumat (8/10/2021). (*)