“Mahasiswa antinarkoba itu yang akan kita gerakkan juga. Satgas itu kan ditingkat universitas, nanti di tingkat fakultas kita bentuk mahasiswa antinarkoba,” sambungnya.
Sebelumnya BNN menggrebek kampus tersebut dan mengamankan 47 orang, sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan positif ganja berdasarkan hasil tes urine. Sedangkan 16 orang lainnya negatif narkoba. Dari 31 itu, 14 di antaranya mahasiswa USU. Mereka nantinya direhabilitasi.
“Jadi, saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP. Kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor,” sebut Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan, Senin (11/10).
Barang haram itu diketahui milik salah satu orang yang berinisial JHS, oleh keterangannya JHS mendapat barang tersebut dari wanita berinisial D. Saat ini BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti ganja dengan total berat 508,6 gram. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul, “Rektor USU Bakal Ratakan Ruangan Lokasi Pesta Ganja di Kampus FIB”