Disampaikan, dalam pelaksanaan operasi non-yustisial kali ini, banyak ditemui produk rokok baru, yang bercukai palsu.
“Banyak produk rokok baru bercukai palsu. Cukainya langsung di-print di bungkus rokoknya,” ungkap Aryo.
Pedagang rokok ilegal Siti (46) mengungkapkan, harga rokok ilegal lebih murah dan banyak peminatnya. Ia pun mengaku mendapatkan produk tersebut dari sales.
“Banyak yang membeli rokok seperti ini karena harganya yang murah. Saya menyetok dengan jumlah sedikit, mereknya pun berbeda-beda. Barang ini saya dapat dari sales yang menawarkan ke saya,” ujar Siti.
Siti mengakui jika dirinya salah, dan tidak akan menjual rokok ilegal lagi.
“Ini untuk terakhir kalinya, saya mohon maaf. Ke depannya saya berjanji tidak akan berani menjual rokok ilegal lagi,” janjinya. (*)