Temanggung, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) Sanggrahan di Kecamatan Kranggan, dengan menyiapkan lahan seluar 2,6 hektare.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono, Jumat (15/10/2021) mengatakan, lahan untuk perluasan TPA Sanggrahan sudah disiapkan beberapa tahun lalu, namun karena terbentur pandemi Covid-19, pembangunannya ditunda.
“Lahan sudah siap di sekitar TPA, karena pandemi ini rencana pembangunannya ditunda dulu,” katanya.
Entargo juga mengatakan bahwa produksi sampah di kabupaten Temanggung, terus meningkat setiap harinya. Hal tersebut diiringi dengan kepedulian masyarakat terhadap sampah semakin baik. Sehingga perlu dilakukan perluasan TPA.
“Sosialisasi yang kami sampaikan kepada masyarakat ternyata berbuah baik, masyarakat yang sebelumnya belum terlayani meminta untuk dilayani, dengan demikian produksi sampah juga meningkat,” imbuhnya.