“Karena ketika meminjam dari pinjol tersebut kita dikenakan bunga yang dihitung per bulan, maka ketika terjadi macet pembayarannya maka dari sisa dana yang dipinjam akan terus dikenakan bunganya, dan berjalan terus tiap bulannya sepanjang kita belum melunasinya,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews dengan judul “Apa Jadinya kalau Nggak Bayar Utang Pinjol Ilegal?”