Bupati Kudus Berikan Kesempatan Pada Penyandang Disabilitas Bekerja di Kantor

“Kalau memang memiliki kemampuan seperti yang diminta di perusahaan atau kantor pemerintahan, kenapa tidak. Tapi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan maupun dinas yang membutuhkan,” paparnya.

Hartopo bersama Dinsos P3AP2KB Kudus pun bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Para peserta pun disediakan toolkit senilai Rp1,2 juta untuk mengembangkan potensi setelah pelatihan. Pihaknya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Disnaker Perinkop dan UKM Kudus terkait rencana pelatihan bagi penyandang disabilitas tersebut. Diharapkan adanya pelatihan dapat membantu penyandang disabilitas memaksimalkan potensi diri.

“Pelatihan ini bagus sekali agar disabilitas juga bisa mengembangkan potensi dan aktualisasi diri,” ujarnya.

Baca Juga :   86 Warga Kudus Telah Selesai Menjalankan Isolasi di Donohadun

Sementara itu, pihaknya akan memilah kembali apakah ada penyandang disabilitas kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila ada yang datanya belum tercantum, pihaknya akan segera menindaklanjuti agar segera dapat dimasukkan ke DTKS. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus sehingga dapat menurunkan DTKS Kabupaten Kudus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati