Memang saat ini Kabupaten Jepara menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng. Namun, jumlah penduduk miskin sedikit meningkat dari 6,06 persen menjadi 7,17 persen di tahun 2020. Peningkatan ini terjadi akibat pandemi Covid-19.
“Saya berharap ini harus dikejar lagi, agar di tahun 2030 pembangunan Jepara tanpa adanya kemiskinan, serta Jepara tanpa ada yang lapar,” katanya.
Disampaikan, Jepara tanpa ada yang lapar ini mempunyai banyak faktor, salah satunya bagaimana pemerintah memikirkan ketersedian lumbung pangan, termasuk lahan untuk pertanian. Karena, kantong pangan sudah banyak yang beralih fungsi untuk kawasan permukiman.
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif mengatakan, dibutuhkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung visi Jepara 2030. Terdapat beberapa isu strategis yang harus dipahami, salah satunya mengenai pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang bonus demografi ini,” kata Haizul.