Mitrapost.com– Satu keluarga dari Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung diusir warga pada Selasa, (9/11). Diketahui halaman rumah keluarga tersebut dipenuhi tulisan pengusiran.
Dilansir dari Detikcom, warga membawa spanduk bertulis ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’ sambal meneriaki penghuni rumah. Diketahui bahwa rumah tersebut milik seseorang yang berinisial S (48).
“Iya betul, kejadiannya kemarin sekitar jam 13.00 WIB,” ucap Ketua Rukun Warga 01 Ade Rohmadin (52) kepada detikcom saat ditemui di lokasi kejadian, pada Rabu (10/11/2021).
Rumah tersebut diketahui telah kosong tidak berpenghuni, pagar rumah pun dikunci dengan kawat dengan halaman rumah yang penuh spanduk.
Spanduk banyak ditempel di berbagai sudut rumah, spanduk bertulis ‘Tinggalkan Kampung Kami Tercinta’ yang ditempel di halaman rumah, ada juga yang ditempel di garansi dan warung pemilik rumah.
Ade menuturkan kejadian bermula ketika pemilik rumah kembali ke rumahnya. Padahal sejak September lalu, S sudah diusir oleh warga dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya saja di rumah tersebut.