Bimbingan Pra Nikah, Tingkatkan Mutu Keluarga Berkualitas

Pihaknya berharap, dengan kegiatan bimbingan pra nikah tersebut dapat mempengaruhi peningkatan mutu keluarga yang berkualitas sebagai foundasi terpenting bagi pembangunan di masa depan.

“Saya menghimbau kepada pasangan calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memutuskan membina keluarga. Pahami lima aspek ketahanan keluarga, yaitu kemandirian nilai, ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi,” Pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Demak, Ketua MUI Kabupaten Demak, serta para Narasumber dari Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Demak. (*)