Mitrapost.com – Berkas perkara penyelidikan kasus Rachel Vennya dinyatakan sudah lengkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Berkas tersebut pun sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten).
“Benar, berkas perkara penyidikan kasus Rachel Vennya dan kekasihnya juga sang manajer sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Tubagus melanjutkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penanganan kasus menjadi kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Banten. Rachel bersama tersangka lainnya juga akan segera menjalani persidangan.
“Nasib keempat tersangka sudah di tangan Kejati Banten, tinggal menunggu proses peradilannya saja,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan sang manajer Maulida Khairunnisa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina.
Selain itu, seorang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP juga menjadi tersangka karena membantu kaburnya Rachel dan dua orang lainnya dari RSDC Wisma Atlet.