Rembang, Mitrapost.com – Lebih dari 600 sertifikat tanah di Desa Trahan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang telah diserahkan kepada masyarakat pada hari Rabu (24/11/2021).
Kepala Desa Trahan, Jumadi mengungkapkan, ini merupakan salah satu visi-misinya menyukseskan legalitas tanah di desa tersebut.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu cita-cita serta visi misi dari Jumadi yang akhirnya mulai berjalan. Sebanyak 647 dari 982 sertifikat telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang untuk warga desa Trahan.
“Ini merupakan salah satu cita-cita dan visi-misi saya selaku kepala desa untuk menyukseskan legalitas tanah kepada masyarakat desa,” ungkao Jumadi saat ditemui awak media, Kamis (25/11/2021).
Sementara itu, 335 tanah yang belum mendapatkan sertifikasi masih akan diproses di bulan Januari hingga April tahun 2022 mendatang.
Ketua Panitia Sertifikasi Tanah Desa Trahan, Masrup Zaim mengungkapkan sertifikasi ini merupakan permintaan dari masyarakat yang ingin melegalkan tanah mereka di hadapan hukum.