Wali Kota Pekalongan Imbau Tak Ada Perayaan Saat Nataru

Menurutnya, pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru, sebenarnya bertujuan untuk mencegah adanya arus mudik dan menghindari adanya keramaian pada saat Nataru. Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk fokus dalam mencegah mudik serta terciptanya keramaian.

“Selain itu, pemberlakuan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk menghindari event-event yang bisa menimbulkan keramaian, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan sebagainya yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru virus Covid-19 di Libur Nataru, hal itu yang kami batasi. Walaupun kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sudah melandai dan kondusif, tetapi kita jangan lengah dan tetap melakukan pencegahan dan penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan prokes ketat agar tidak ada klaster baru di malam pergantian tahun ini,” pungkasnya.