“Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora,” paparnya.
“Hampir 5538 hektar disini, kami berharap luas lahan pertanian ini terus dipertahankan agar kita dari sisi ketahanan pangan bisa terbantu,” tambah Bupati
Bupati berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya dan meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.
“Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian,” pesannya.
Bupati mengatakan, adanya sertifikasi ini, manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.
“Semoga semakin banyak yang dibantu untuk sertifikasi ini, Pak Kepala Kantor BPN saya ucapkan terimakasih. Semoga untuk sertifikasi bisa terus kita tingkatkan kedepan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Minimal dengan punya sertifikat ini masyarakat bisa ayem,” pungkasnya.