Klaten, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Klaten menjamin keberlangsungan dan perkembangan UMKM melalui kebijakan regulasi kewajiban bagi perusahaan besar untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.
Hal ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kendati demikian, Kepala DPMPTSP Klaten, Agus Suprapto mengatakan bahwa arah kebijakan tersebut bukan hanya menjamin keterserapan produk UMKM namun juga meningkatkan kapasitas UMKM itu sendiri. Sehingga diharapkan kerja sama yang berlangsung dapat menaikkan kelas UMKM.
“Tujuannya agar UMKM berkembang. Yang mikro naik menjadi usaha kecil, yang kecil menjadi usaha menengah, yang menengah berkembang menjadi usaha yang lebih besar lagi. Dengan demikian, ekonomi masyarakat terus bergulir dan berkembang dari waktu ke waktu,” ungkapnya saat memimpin MoU perusahaan besar dengan UMKM di Hotel Grand Tjokro Klaten, Rabu (22/12/2021).
Adapun perusahaan besar yang dilibatkan merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) maupun perusahaan dalam negeri. Sementara untuk UMKM yang ditautkan dalam kolaborasi tersebut memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan besar.
Agus menjelaskan dalam pelaksanaannya, perusahaan besar bukan hanya menyerap produk yang dihasilkan UMKM namun juga memberikan pendampingan agar produk yang dihasilkan semakin berkembang secara kualitas hingga standar produksi.
“Kemitraan harus saling memberikan keuntungan, regulasi ini bukan berarti hanya memberikan tanggung jawab kepada perusahaan besar namun juga produk yang berkualitas dari UMKM lokal. Dalam pelaksanaannya, perusahaan besar juga memberikan pendampingan bagi UMKM agar produknya terus meningkat,” paparnya.
Dalam MoU tersebut, hadir perwakilan PT SGM yang bermitra dengan KJUB Puspetasari sebagai suplai susu segar bagi PT SGM dan PT Tasma Bioenergy Indonesia yang bermitra dengan penggilingan padi Ngudi Makmur, Karangwodo sebagai suplai kebutuhan sekam padi untuk bahan biomassa yang diproduksi PT Tasma Bioenergy Indonesia. Penandatangan MoU tersebut turus disaksikan oleh PLH Sekda Klaten, Ronny Roekmito yang hadir mewakili Bupati Klaten. (*)
Redaksi Mitrapost.com