Mitrapost.com – Peristiwa penganiayaan oleh oknum sopir taksi online tengah viral di media sosial. Polisi lantas memburu pelaku.
Dugaan penganiayaan oleh oknum sopir taksi online terhadap penumpang berinisial NT ini terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Melalui akun Instagram pribadinya, korban menceritakan penganiayaan tersebut berawal saat dirinya muntah melalui kaca mobil. Meski tak terkena bagian dalam mobil, korban inisiatif untuk memberikan ganti rugi Rp100 ribu.
Namun, terduga pelaku minta uang ganti rugi ditambah hingga Rp300 ribu dan melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban dan kakaknya hingga memar.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dilayangkan korban.
“Sudah diterima laporannya Kamis kemarin ya, setelah kejadian,” ujar Faruk dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Faruk kemudian menjelaskan, pihaknya juga turut mengantarkan korban ke RS Atmajaya untuk melakukan visum terkait dengan luka dan memar yang dialami.