Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghentikan ekspor batu bara untuk sementara waktu.
Dengan keputusan presiden tersebut, Eddy meminta pihak yang masih melakukan ekspor secara sembunyi-sembunyi segera ditindak.
Menurutnya, tindakan tegas berupa sanksi harus diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
“Mendukung larangan sementara ekspor batu bara, karena kita wajib mendahulukan kepentingan nasional agar pasokan listrik tersedia. Beri sanksi tegas kepada mereka yang tidak memenuhi DMO atau masih sembunyi-sembunyi melakukan ekspor,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, larangan ekspor batu bara dapat menjadi pemicu dalam melakukan diversifikasi energi dari fosil ke energi lainnya seperti energi baru terbarukan, sehingga kedepannya tidak ada lagi ketergantungan terhadap energi fosil.