Mitrapost.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Detik News, Kamis (6/1/2022).
Dalam hal ini, Ali mengungkapkan pihaknya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, KPK akan segera menginformasikan kasus ini selanjutnya.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ali juga mengatakan terdapat 12 orang yaitu ASN Pemkot dan pihak swasta yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin, (5/1/2022).
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” kata Ali.
“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” sambung Ali.
Perlu diketahui sebelumnya, Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi terkena OTT kemarin dan dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.
“Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri.
“Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Wali Kota Bekasi Kena OTT Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan”
Redaksi Mitrapost.com






