Mitrapost.com – Sosok pelapor dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ubedillah Badrun menjadi sorotan. Ia melaporkan Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.
Latar belakang Ubeidillah Badrun dalam hal ini menjadi sorotan, diketahui ia adalah dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan juga dikenal sebagai analis politik.
Dikutip dari Pusat Data Dikti Kemendikbud, Ubedillah Badrun saat ini berstatus sebagai dosen tetap di UNJ dengan jabatan asisten ahli. Ia mengajar di program studi Pendidikan Sosiologi.
Selain itu, diketahui ia juga merupakan pakar politik seputar dinamika partai politik Islam. Ia juga kerap mengomentari dinamika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat berpolemik dengan Fahri Hamzah.
Bahkan, Ubedillah Badrun pernah ditelepon oleh PKS untuk mengusulkannya menjadi pansel cawagub DKI.
Ia pernah viral pada tahun 2020 saat menyatakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dapat menggantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dan saat ini, dirinya disorot karena telah melaorkan dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Ubedillah mengungkapkan telah menyampaikan laporannya pada 10 Januari 2022 dengan menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan.
“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” ujar Ubedillah.
“Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” imbuh ia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sosok Ubedillah Badrun yang Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK”
Redaksi Mitrapost.com