Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Belum Masuk Propemperda

Pati, Mitrapost.com – Beberapa wilayah di Kabupaten Pati seringkali menjadi langganan banjir sehingga kondisi tersebut berdampak buruk pada sektor pertanian, khususnya produksi tanaman pangan.

Menurut Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M. Nur Sukarno, banjir tersebut ironisnya terjadi pada saat musim tanam pertama (MT-1) yang rata-rata tanaman berumur 2 sampai 3 bulan bahkan ada yang sudah memasuki masa panen. Akhirnya petani mengalami kerugian.

“Rata-rata MT-1 jatuh pada bulan Oktober-November karena sebagian besar sawah tadah hujan. Kalau pengairannya tidak tergantung musim hujan bisa diantisipasi memajukan musim tanam,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (11/1/2022).

Maka dari itu, Desember kebanyakan petani sudah bisa panen. Masalah ini memang sulit diantisipasi, kecuali ada penganggaran dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Liga 3 Nasional, Persipa Akan Tambah 5 Pemain Baru

“Misalnya, menormalkan semua sungai sesuai peta awalnya, pembangunan waduk besar yang bisa menampung limpahan air pada saat curah hujan tinggi,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati