Mitrapost.com – Seorang pria gemulai berinisial DDL (19) dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku diperkosa bergilir oleh tiga pria. Ia melaporkan kejadian tersbeut ke Polres Sumbawa. Namun pendapat berbeda diungkap oleh polisi.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Namun DDL tidak mempu membuktikan laporannya tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa laporan DLL adalah laporan palsu.
“Yang dilaporkan kemarin itu palsu. Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, pelapor mengakui bahwa terkait laporannya tentang penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi (tidak benar adanya),” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristophel, dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/1/2022).
Dalam hal ini, Ivan mengungkapkan bahwa pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (13/1/2022) kemarin. Ia mengaku diperkosa secara bergilir oleh tiga pria di
Pantai Baru Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.