600 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Demak Akan Diperbaiki

Demak, Mitrapost.com – Sebanyak 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten Demak akan diperbaiki oleh pemerintah kabupaten Demak di tahun 2022 ini.

Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan, di wilayahnya terdapat ribuan RLTH, namun jumlah pemugaran yang akan dilakukan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” kata Eisti, Kamis (27/01/22).

Meskipun ada ribuan warga yang termasuk dalam golongan RTLH, lanjutnya, Pemkab Demak tidak bisa hanya fokus kepada RTLH saja, lantaran sektor-sektor lain juga perlu diperhatikan.

“Memang kalau dengan dana APBD sendiri kita hanya bisa membantu sekian, kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” ujarnya.

Baca Juga :   Seorang Guru Voli di Demak Cabuli 13 Muridnya

Namun dari jumlah 600 unit rumah tersebut akan terus bertambah dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu program rehab rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati