Demak, Mitrapost.com – Sebanyak 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten Demak akan diperbaiki oleh pemerintah kabupaten Demak di tahun 2022 ini.
Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan, di wilayahnya terdapat ribuan RLTH, namun jumlah pemugaran yang akan dilakukan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” kata Eisti, Kamis (27/01/22).
Meskipun ada ribuan warga yang termasuk dalam golongan RTLH, lanjutnya, Pemkab Demak tidak bisa hanya fokus kepada RTLH saja, lantaran sektor-sektor lain juga perlu diperhatikan.
“Memang kalau dengan dana APBD sendiri kita hanya bisa membantu sekian, kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” ujarnya.
Namun dari jumlah 600 unit rumah tersebut akan terus bertambah dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu program rehab rumah.