Gara-gara Payudara Terlalu Besar Peserta CPNS Tak Lolos Seleksi, Begini Tanggapan BKN

Mitrapost.com – Lantaran punya payudara terlalu besar, seorang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini gagal lolos.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala Biro Hukum Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, terdapat persyaratan kebugaran jasmani yang menjadi poin penting dalam seleksi CPNS.

Ia mencontohkan pada formasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Karena ketiga instansi tersebut mengedepankan syarat postur tubuh.

“Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan,instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung,” ungkapnya, Rabu (2/2/2022).

Pada instansi Kemenhan terdapat pelatihan dasar dan program bela negara. Sementara, di Kemenkumham untuk Petugas Lapas ada pelatihan kesamaptaan, dan di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

“Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapat kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing,” ujarnya.

Kondisi permasalahan fisik terjadi pada salah seorang peserta CPNS atas nama Dwiki Andoyo. Ia menjadi sorotan setelah menceritakan kisahnya gagal lolos CPNS lantaran persoalan fisik.

Diketahui, ia berhasil mencapai nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan salah satu kementerian. Kendati hasil tesnya tinggi, ia tak lolos karena gagal di tes kesehatan umum dan jiwa. Kemudian ia mengajukan sanggah dan meminta penjelasan lebih detail terkait bagian tumbuh yang membuatnya tidak lolos seleksi.

Hasil sanggah dijawab oleh kementerian tersebut lalu menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya karena kelainan payudara.

Payudara Dwiki dinilai terlalu besar untuk ukuran laki-laki. Sedangkan, mengenai kementerian mana yang Dwiki lamar, Satya mengaku tidak mengetahui.

“Bisa ditanyakan ke yang mengunggah status tersebut. Ketiga instansi tersebut di atas ialah contoh yang mensyaratkan kebugaran jasmani,” ungkapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati