Polisi di Bekasi Diadukan Salah Tangkap Begal

Mitrapost.com – Keluarga salah satu pelaku begal melaporkan Angota Unit Reskrim Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi ke Propam Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkenaan dengan polisi yang salah menangkap Muhammad Fikri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa laporan dari keluarga pelaku saat ini masih diselidiki.

“Memang betul kuasa hukum tersangka membuat pengaduan di Bidpropam Polda Metro Jaya. Di mana saat ini masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis dikutip dari Detik News, pada Kamis (3/2/2022).

Laporan diterima oleh Propam, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Zulpan mengungkapkan bahwa penangkapan oleh Polsek Tambelang telah sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   DPRD Pati Minta BBWS Pemali-Juwana Berkompeten Normalisasi Sungai

“Sudah sesuai prosedur,” katanya.

Hal tersebut semakin kuat dengan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi.
“Pernah dilakukan praperadilan oleh kuasa hukum tersangka dengan putusan menolak eksepsi pemohon,” ujar Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati