Mitrapost.com – Pria paruh baya berinisial G (45) memerkosa bocah pria anak tetangganya berusia 10 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, pelaku menjadi buron polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah dijadikan tersangka dan juga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini tersangka masih kita kejar,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dikutip dari Detik News, pada Kamis (3/2).
Saat ini, G telah berstatus menjadi tersangka atas kasus pencabulan anak. Sebelumnya, G berstatus sebagai terlapor kemudian setelah dimintai keterangan dua kali.
“Alat bukti cukup, makanya penyidik menaikkan status hukumnya ke penyidikan, karena ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Lando.
Penetapan tersebut membuat G masuk dalam pengejaran polisi atau buron polisi. Saat ini, korban masih dalam pengawasan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kota Makassar.