Kemenag Pati Terus Pantau Perkembangan PTM Terbatas

Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pati. Ia mengatakan, PTM akan tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang ada di SKB Empat Menteri.

“Kami tetap mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan kami juga akan terus memantau perkembangan PTM terbatas. Supaya PTM terbatas ini berjalan dengan lancar dan aman bagi siswa,” ucap Ruhani kepada mitrapost.com melalui telepon, Jumat (4/2/2022).

Dia melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan instruksi langsung dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yakni melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas.

“Tidak hanya melakukan pengawasan saja, akan tetapi kami juga diminta untuk mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga Kependidikan, dan peserta didik,” terangnya.

Kemudian saat ini Kabupaten Pati telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Sehingga dia berharap dengan situasi seperti ini, menjadikan angin segar untuk tingkat pendidikan.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan SE Menag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati