Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo menyebut, tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mampu membuka 200 formasi seleksi perangkat desa. Hal ini disebabkan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, seharusnya tahun ini ada sebanyak 570 formasi perangkat desa yang mengalami kekosongan.
“Kita akan menghadapi gawe besar, ada 500 lebih formasi yang lowong. Namun karena keterbatasan kemampuan APBD, kita baru bisa menyediakan 200 formasi untuk seluruh perangkat desa di kabupaten,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pati itu saat diwawancarai awak media, Rabu (16/2/2022).
Bambang menerangkan, keperluan anggaran yang dimaksud bukan untuk pembiayaan teknis rekrutmen perangkat desa serentak, melainkan kebutuhan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa yang terpilih selama menjabat.