Mitrapost.com – Hermanto (40), tahanan Polsek Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal setelah dengan luka lebam di tubuhnya. Diketahui luka tersebut didapat korban saat menjalani pemeriksaan.
Saat ini, lima polisi penyidik yang terlibat dalam kematian Hermanto telah dinonaktifkan.
“Iya, kelima penyidiknya sudah kita copot, dinonaktifkan,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, pada Kamis (17/2/2022).
Haris mengungkapkan bahwa lima polisi saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
“Sekarang mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumsel terkait kasus tersebut,” kata Haris.
Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan mengenai kematian yang tidak wajar Hermanto.
Hermanto meninggal dalam keadaan memar, atas kejadian tersebut, keluarga meminta keadilan.
“Kami tidak terima dengan kematiannya (Hermanto) dalam kondisi yang tidak wajar seperti itu,” ujar adik kandung Hermanto, Kahar.
Kahar mengatakan Hermanto meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap pada Senin (14/2) pagi. Diketahui, Hermanto diduga terlibat dalam kasus pencurian.