Rembang, Mitrapost.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang diimbau agar menghindari pungutan liar (pungli). Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Rembang, Sulistoyono di Kantor Satpol PP Rembang pada Sabtu (5/3/2022).
“Jangan sampai ada pungutan atau sejenisnya. Kalau sampai saya dengar, akan saya usut pribadi dan saya laporkan ke Bupati Rembang, nanti akan tindak lanjuti,” ujar Sulistyono.
“Ini menunjukkan bahwa Satpol PP memiliki peran yang strategis dan tanggungjawab yang berat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meminta petugas Satpol PP Rembang untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dan dapat mengimplementasikannya di lapangan.
Dalam setiap kegiatan monitoring, Satpol PP diminta tak segan-segan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), termasuk menghindari pungli.
“Sepanjang pelanggar Perda itu kooperatif dan memiliki komitmen untuk memperbaiki, maka patut diberi kesempatan, namun di situ jangan sampai ada pungli,” ujarnya